Diduga Palsukan Dokumen, Bahana Line Laporkan Auditor Meratus Line Milik Charles Menaro ke Bareskrim Mabes Polri

JAKARTA, Media Karya – Perseteruan antara PT Meratus Line dengan PT Bahana Line terus berlanjut. Kasus yang bermula dari tidak dibayarnya utang PT Meratus Line ke PT Bahana Line sebanyak Rp50 miliar lebih itu memasuki babak baru.

Pihak PT Bahana Line melaporkan Auditor Internal PT Meratus Line, Fenny Karyadi ke Bareskrim Mabes Polri. Tuduhannya tidak main-main, soal dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan kesaksian palsu.

Hal itu diketahui media dengan tersebarnya Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTL/171/V/2023/BARESKRIM tertanggal 10 Mei 2023, dimana Direktur Utama PT Bahana Line Hendro Suseno melalui tim hukum dari kantor Syaiful Ma’arif & Partner yang diwakili Muhammad Zulfikar Putra Prawiranegara, SH menjadi Pelapor dan Terlapor yaitu Fenny Karyadi dkk.

Auditor Internal PT Meratus Line dilaporkan karena diduga menggunakan data asumsi alias data palsu dalam membuat audit yang kemudian menghasilkan hitungan kerugian negara yang menghebohkan yaitu sebesar Rp500 miliar lebih.

Bahana Line sendiri mencari keadilan atas segala perbuatan dari oknum manajemen PT Meratus yang telah berusaha menghancurkan harkat martabat direksi dan perusahaan PT Bahana Line sekaligus sebagai siasat untuk tidak membayar utang lebih Rp50 miliar sampai saat ini.

Exit mobile version