Diduga Terlibat Jaringan Judi, Perwira Polri Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E Zulpan

Lanjut Zulpan dari sidang kode etik baru diputuskan sanksinya. Namun demikian, menurut Kombes Zulpan, AKP Fajar terancam di-PTDH.

“Iya ancaman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kombes Zulpan

Lebih lanjut, Kombes Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan terhadap internal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *