DKI  

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Bakal Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Pagelaran Seni Budaya Berbasis Komunitas

Uchok menegaskan bahwa jika Kejati DKI Jakarta tidak segera bertindak, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengambil alih penanganan dugaan korupsi dan manipulasi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. “CBA akan melaporkan kasus ini agar Kejagung segera menangani dan mengambil alih penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

Salah satu temuan yang diungkapkan Uchok adalah terkait kegiatan Pagelaran Seni Budaya Berbasis Komunitas di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp 3.205.015.065. Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya double anggaran atau tumpang tindih dengan belanja makanan dan minuman rapat untuk kegiatan yang sama, dengan anggaran sebesar Rp 1.622.606.880. “Ini sangat mengkhawatirkan. Untuk satu kegiatan saja, anggaran untuk belanja air mineral kemasan, snack rapat bimbingan teknis, dan kegiatan sejenisnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar,” ujar Uchok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *