DKI  

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Bakal Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Pagelaran Seni Budaya Berbasis Komunitas

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, tindakan korupsi dan manipulasi tersebut telah berlangsung lama dan terorganisir. Salah satu indikasi yang ditemukan adalah banyaknya sanggar fiktif yang digunakan untuk menarik atau menagih pembayaran jasa penampilan seni budaya di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, sementara para pelaku seni dari sanggar yang sesungguhnya tidak dilibatkan dalam proses pengurusan tagihan atas penampilan atau pementasan yang telah mereka lakukan.

Hal ini membuat Jalih Pitoeng, tokoh muda Betawi sekaligus aktivis yang kritis, marah karena merasa anggaran pelestarian dan pengembangan budaya telah disalahgunakan. “Jadi mereka hanya digunakan nama, KTP, dan NPWP mereka saja. Sedangkan anggarannya mereka tidak terima,” pungkas Jalih. (hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *