Dipindah ke Lapas Cipinang, Ridho Rhoma Wajib Nginap di Sel Khusus

Tak hanya itu, Rika juga menegaskan peraturan tersebut juga diterapkan untuk seluruh narapidana Lapas Cipinang.

“Setelah itu ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari. Ini berlaku bagi penghuni baru di Lapas Kelas I Cipinang,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma resmi dipindahkan ke Lapas Cipinang sejak 21 September lalu. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menjatuhi hukuman dua tahun penjara.

Rika juga menjelaskan vonis tersebut dipotong masa tahanan yang sudah dijalani sang pedangdut. Namun demikian, Rika mengatakan potongan masa tahanan itu masih melalui masa perhitungan pihak berwajib.

Exit mobile version