JAKARTA, Mediakarya – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pamit dari KPK pascapromosi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis semuanya pada seluruh masyarakat Indonesia, ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dikabarkan dari antara, Setyo yang didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin ini menyampaikan informasi terkait dengan penahanan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alfred Simanjuntak (AS) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP.

Sebelumnya, Setyo dimutasi sesuai Surat Telegram (ST) Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.