Masyarakat di sekitar TPA mayoritas bekerja sebagai pemulung dan petani. Pemerintah setempat berencana merelokasi TPA tersebut. Rencana pemindahan TPA Kerta Jaya di Kecamatan Kertapati ke TPA Sukawinatan berpotensi menghilangkan mata pencaharian sekitar 125 kepala keluarga.
Melalui bantuan sambungan listrik dari PLN, diharapkan masyarakat dapat melakukan kegiatan yang produktif untuk mengurangi dampak ekonomi dari rencana Pemerintah Daerah Kota Palembang.
Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Muhammad Ikbal Nur mengatakan, tanggung jawab PLN dalam meratakan pasokan listrik adalah membangun jaringan-jaringan untuk memasok listrik ke rumah pelanggan. Sementara untuk pembuatan instalasi di dalam rumah dan biaya penyambungan listrik biasanya menjadi tanggung jawab pelanggan. Namun, dengan adanya bantuan ini seluruh kewajiban ditanggung PLN.
“Kami terus membangun rasio elektrifikasi, bantuan-bantuan melalui TJSL PLN seperti bantuan penyambungan listrik sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi lebih dari itu PLN berkomitmen bahwa kita akan melayani listrik ke seluruh Indonesia.,” ujarnya.