KOTA BEKASI, Mediakarya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi mengimbau agar ritel modern yang ada di Kota Bekasi untuk menjual minyak goreng dalam kemasan seharga Rp14.000 per liternya. Hal ini dilatarbelakangi karena tingginya harga minyak goreng yang ada dipasaran saat ini.
Saat dikonfirmasi Mediakarya.id, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Tedi Hafni menuturkan, bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan tersebut kepada seluruh pemilik ritel modern.
“Mulai hari ini, Rabu (19/1/2022), kami sudah menginfokannya,” terang Tedi.
Ia juga menyampaikan, bersamaan dengan surat Direktur Bapokting Nomor: 66/PDN.4/SD/01/2022, tanggal 18 Januari 2022 perihal Penyediaan Minyak Goreng Kemasan, diimbau dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000 per liter di ritel modem yang akan dimulai pada Rabu,19 Januari 2022 pukul 00:00 WIB waktu setempat, agar menjual minyak goreng kernasan di ritel modern anggota APRINDO di wilayah.
“Jadi, Direktur Bapokting juga sudah mengeluarkan imbauan kepada anggota APRINDO untuk mulai menjual minyak goreng dalam kemasan seharga Rp14.000 per liternya,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga sudah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga.
Ia juga menuturkan, bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 ribu per liter.