Namun, DJKI tetap berupaya keluar dari PWL dengan menggandeng lembaga lain di antaranya Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki wewenang, salah satunya melakukan penindakan penjualan online yang melanggar kekayaan intelektual
Selain itu, DJKI juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar memastikan obat-obat yang tidak memenuhi standar tidak beredar di Indonesia.
Kemudian, DJKI sedang menyiapkan kerja sama dengan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengawasi dan memudahkan pengawasan ekspor dan impor barang palsu di titik-titik terluar Indonesia.(qq)