Menurut dia, Baintelkam Polri akan memberi dukungan dalam penegakan hukum penyelidikan dan penyidikan di bidang perpajakan dan pengamanan kegiatan terhadap sensus pajak, pemanfaatan data untuk kepatuhan pajak.
Sementara itu, Projeck Leader dalam FGD tersebut, AKBP Fedry Aldianta mengatakan, bahwa FGD ini sebagai tindak lanjut PKS yang telah disepakati oleh kedua institusi, yakni antara Polri dengan Dirjen Pajak.
“Acara ini dimaksudkan untuk mendorong sekaligus tindak lanjut untuk kegiatan yang dilakukan antar pihak Baintelkam Polri dengan Direktorat Jenderal Pajak seperti tertuang dalam butir-butir PKS yang telah ditandatangani Baintelkam Polri dan Dirjen Pajak,” ujar Fedry kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, kata Fedry, FGD ini dimaksudkan untuk membuat rancangan kegiatan bersama antara Polri dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga didapatkan formulasi terbaik dalam rangka menggali potensi pendapatan negara dari sektor pajak.