“Muruah KPU maupun Bawaslu harus terjaga. Muruah lembaga pemilu kita harus legitimed karena kalau lembaga pemilu kita legitimed, hasilnya pasti legitimed. Kalau lembaganya cacat, saya khawatir publik mempertanyakan hasil pemilu kita,” kata mantan Pemimpin Umum Majalah Gatra ini menegaskan.
Dalam berbagai kesempatan, Heddy dan jajaran DKPP selalu mewanti-wanti jangan sampai persoalan pelanggaran etik dan pelanggaran pemilu itu terjadi. Kalaupun terjadi muaranya semua akan ke DKPP sebab saat ini publik dalam posisi agak galau terhadap penegakan hukum kepemiluan di Indonesia.
“Harus saya akui agak galau dan semoga nanti tidak terjadi. Pemilu segera berlangsung, public trust (kepercayaan publik) mulai pulih terhadap penegakan hukum kepemiluan kita sehingga pengaduan ke DKPP sudah semakin kecil. Kalau public trust terganggu, tempat paling gampang mengadukan penyelenggara pemilu adalah DKPP,” tuturnya, dilansir dari antara.
Heddy menambahkan Rakor Penyelenggara Pemilu di Wilayah IV ini bertujuan menyamakan visi dan misi tentang kepemiluan, jangan sampai penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) beda pendapat.