DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas dan Muruah Lembaga

“Artinya berbeda visi menafsirkan peraturan perundang-undangan pemilu sampai pada turunan Perbawaslu, PKPU, dan Peraturan DKPP sehingga nantinya mulai tahapan sampai perhitungan suara dan rekapitulasi suara tidak terjadi perbedaan pendapat,” tambahnya. (sm)

Exit mobile version