Kata politisi Gerindra itu, kategori penilaian dalam BK Award meliputi kedisiplinan, ketepatan waktu, tata cara berpakaian, pelayanan publik, bekerja, rapat, hingga memberikan solusi dalam persoalan yang ada.
BK sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta menjalani perannya untuk pengawasan, penegakan kode etik, dan menjaga perilaku anggota DPRD agar sesuai dengan tata tertib yang berlaku dalam rangka menjadi garda terdepan menjaga marwah dan integritas Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.
“Semakin banyak anggota DPRD yang semakin bermanfaat buat warga Jakarta. Sehingga marwah DPRD DKI Jakarta semakin terangkat,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendukung rencana Program BK Award DPRD DKI Jakarta.