“Bank DKI juga terus mendukung layanan perbankan digital yang dapat dipergunakan oleh PW Muhammadiyah dan juga Amal Usaha Muhammadiyah untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan tempat ibadah,” ujar Agus.
Adapun ruang lingkup MoU ini mencakup kerja sama penyediaan produk dan layanan keuangan syariah bagi PWM DKI Jakarta, diantaranya pembukaan produk tabungan, giro dan deposito, produk pembiayaan konsumer seperti Kredit Multi Guna iB dan KPR iB baik komersil maupun Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta pembiayaan ritel dan korporasi.
Ruang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umroh, pemanfaatan produk dan layanan, serta program yang berdasarkan prinsip perbankan syariah yang difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan apresiasinya terhadap Bank DKI dan berharap dapat meningkatkan hubungan baik dengan Bank DKI. Ia juga menyampaikan harapannya agar Bank DKI dapat mendukung kebutuhan Muhammadiyah DKI Jakarta melalui transaksi yang memberikan kemudahan, keamanan serta memberikan manfaat kepada umat.