“Media sosial adalah ruang publik yang menuntut tanggung jawab moral. Santri harus mampu memilah informasi, menjaga tutur kata, serta menjadikan teknologi sebagai sarana kebaikan,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Pada sesi materi, Yuliansyah membahas etika bermedia sosial dan etika komunikasi digital. Ia mengingatkan pentingnya kesantunan berbahasa, sikap saling menghormati, serta kewaspadaan terhadap hoaks, provokasi, dan konten yang berpotensi merusak persatuan.
Sementara itu, Ibnu Hajar juga menyampaikan materi tentang adab bermedia sosial sebagai bagian dari penguatan iman. Santri didorong memandang aktivitas digital sebagai bagian dari ibadah dan dakwah yang menuntut tanggung jawab akhlak.
“Jejak digital adalah cerminan diri. Apa yang kita bagikan akan dipertanggungjawabkan, baik secara sosial maupun moral,” tuturnya.
