DPC Apdesi Kabupaten Bekasi Minta Dani Ramdan Tetap Menjadi Pj Bupati Bekasi Hingga 2024

BEKASI, Mediakarya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi meminta agar jabatan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi diperpanjang hingga 2024 mendatang.

Hal itu terungkap dalam surat yang dikirimkan DPC Apdesi kepada Menteri Dalam Negeri pada 20 Maret 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi, Bahrudin dan Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Bekasi Mulyana Saeful.

Dalam suratnya, Apdesi Kabupaten Bekasi selaku perwakilan dari kepala desa mengucapkan terimakasih atas ditunjuknya Dani Ramdan, sebagai Pj Bupati Bekasi yang dinilai amanah dan tanggungjawab atas tugas yang diemban sebagai Pejabat Bupati Bekasi.

Deni dinilai sosok aspiratif, visioner, rajin turun ke masyarakat, peduli dan mempunyai program yang jelas dan nyata, sehingga bermanfaat untuk masyarakat. Di samping itu di bawah Deni, Kabupaten Bekasi banyak mendapatkan penghargaan.

“Tentunya kami merasa bangga terhadap kepemimpinannya sehingga bisa dijadikan contoh oleh Para kepala desa,” seperti dalam isi surat terbuka yang ditandatangani oleh Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi, Bahrudin dan Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Bekasi Mulyana Saeful.

Sehubungan dengan masa penugasan Pj Bupati yang akan segera berakhir, maka Apdesi Kabupaten Bekasi berharap agar penugasan Dani Ramdan, diperpanjang sampai dilantiknya Bupati definitif hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Dikhawatirkan jika terjadi pergantian kembali, program yang sudah baik tidak dilanjutkan oleh Pj selanjutnya. Karena setiap pemimpin tentu memiliki kebijakan yang berbeda.

Salah satu contoh program yang sedang berjalan saat ini yaitu Penataan dan Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPAS) Burangkeng yang semula sangat semrawut namun saat ini dikelola dengan baik. Di mana sebelumnya antrian kendaraan pengangkut sampah kesulitan dalam membuang sampah sehingga menimbulkan antrian panjang hingga 1-2 kilometer.

“Kejadian ini sangat mengganggu aktivitas warga masyarakat di Kabupaten Bekasi. Alhamdulillah, dengan kehadiran beliau, TPAS Burangkeng sudah bisa beroperasi dengan baik,” katanya.

“Kami sudah lelah dengan gonta ganti Bupati selama kurun satu periode sudah empat kali ganti Bupati. Pertama Ibu Neneng Hasanah Yasin, Kedua Bapak Eka Supria Atmaja, Ketiga Bapak Dani Ramdan, Keempat Bapak Marjuki, jangan sampai ada yang kelima,” imbuhnya.

Dengan seringnya pergantian keplaa daerah di Kabupaten Bupati, mengakibatkan arah pembangunan di Kabupaten Bekasi menjadi tidak menentu, sehingga hal ini tentunya warga Kabupaten Bekasi yang menjadi korban.

Terpisah, Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin H. Sain membenarkan bahwa surat tersebut memang sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Surat ini kami tembuskan kepada Presiden RI, Gubernur Jawa Barat, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” terang Nemin. (Supri)

Exit mobile version