Daerah  

DPC GMNI Sukabumi Raya, Desak BNN Untuk melakukan Tes Urine Kepada Seluruh ASN dan Karyawan di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi

Oleh : Gilang Tribuana (Wakabid Politik Hukum dan HAM GMNI Sukabumi Raya)

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menyatakan keprihatinan mendalam atas terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sepuluh pegawai di RSUD Kota Sukabumi. Fakta ini tidak bisa lagi disebut sekadar ulah oknum, melainkan bukti adanya masalah serius dalam tata kelola aparatur pemerintah. Peristiwa ini mencoreng wajah birokrasi daerah dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Sukabumi.

GMNI Sukabumi Raya menilai bahwa kasus RSUD hanyalah puncak dari gunung es. Sangat mungkin penyalahgunaan narkotika juga merambah ke dinas-dinas lain, hanya saja belum terungkap karena belum adanya pemeriksaan menyeluruh. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, publik akan melihat bahwa birokrasi Kota Sukabumi cenderung permisif terhadap praktik penyimpangan yang justru menggerogoti sendi-sendi integritas pelayanan publik.

Dalam konteks ini, GMNI Sukabumi Raya mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk turun tangan secara serius dan sistematis. Pemeriksaan harus diperluas ke seluruh dinas, badan, dan instansi pemerintah Kota Sukabumi. Tes urine, tes darah, maupun metode deteksi lainnya wajib dilakukan tanpa pandang bulu, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pegawai pemerintah untuk bersembunyi di balik status atau jabatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *