Beranda / Daerah / DPC GMNI Sukabumi Raya, Desak BNN Untuk melakukan Tes Urine Kepada Seluruh ASN dan Karyawan di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi

DPC GMNI Sukabumi Raya, Desak BNN Untuk melakukan Tes Urine Kepada Seluruh ASN dan Karyawan di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi

Oleh : Gilang Tribuana (Wakabid Politik Hukum dan HAM GMNI Sukabumi Raya)

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menyatakan keprihatinan mendalam atas terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sepuluh pegawai di RSUD Kota Sukabumi. Fakta ini tidak bisa lagi disebut sekadar ulah oknum, melainkan bukti adanya masalah serius dalam tata kelola aparatur pemerintah. Peristiwa ini mencoreng wajah birokrasi daerah dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Sukabumi.

GMNI Sukabumi Raya menilai bahwa kasus RSUD hanyalah puncak dari gunung es. Sangat mungkin penyalahgunaan narkotika juga merambah ke dinas-dinas lain, hanya saja belum terungkap karena belum adanya pemeriksaan menyeluruh. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, publik akan melihat bahwa birokrasi Kota Sukabumi cenderung permisif terhadap praktik penyimpangan yang justru menggerogoti sendi-sendi integritas pelayanan publik.

Dalam konteks ini, GMNI Sukabumi Raya mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk turun tangan secara serius dan sistematis. Pemeriksaan harus diperluas ke seluruh dinas, badan, dan instansi pemerintah Kota Sukabumi. Tes urine, tes darah, maupun metode deteksi lainnya wajib dilakukan tanpa pandang bulu, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pegawai pemerintah untuk bersembunyi di balik status atau jabatan.

Kami menegaskan, keterlibatan pegawai pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab moral. Aparatur yang digaji dari uang rakyat seharusnya menjadi teladan, bukan justru menjadi bagian dari masalah sosial. Oleh karena itu, setiap pelanggar hukum harus diproses secara pidana dan diberhentikan dari jabatannya agar tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak birokrasi.

GMNI Sukabumi Raya juga menekankan pentingnya transparansi. Hasil pemeriksaan yang dilakukan BNN dan pemerintah daerah harus diumumkan secara terbuka kepada publik. Tanpa keterbukaan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan dan menganggap pemerintah sengaja menutup-nutupi persoalan. Transparansi adalah syarat mutlak untuk membuktikan keseriusan dalam memberantas narkoba di tubuh birokrasi.

Lebih jauh, kami menilai kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Jika tidak segera ditangani dengan pendekatan struktural, maka penyalahgunaan narkotika akan menjadi penyakit birokrasi yang berkelanjutan. Hal ini tentu menghambat terwujudnya pelayanan publik yang bermartabat dan berintegritas.

GMNI Sukabumi Raya berkomitmen untuk terus mengawal isu ini. Kami akan memastikan bahwa langkah pemberantasan narkotika di tubuh birokrasi Kota Sukabumi tidak berhenti pada retorika, melainkan diwujudkan dalam kebijakan nyata, penegakan hukum, serta pengawasan yang berkesinambungan. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembersihan internal.

Akhirnya, GMNI Sukabumi Raya menegaskan bahwa birokrasi yang bersih adalah syarat utama pembangunan daerah. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa kompromi. Kami menuntut BNN, aparat penegak hukum, dan Pemerintah Kota Sukabumi untuk bertindak cepat, transparan, dan tuntas, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjaga wibawa negara di mata rakyatnya (eka)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *