Ditempat terpisah, Jubir PKS Muhammad Kholid mengungkapkan tenggat waktu PKS terhadap paslon tunggalnya di Pilgub Jakarta Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) telah habis. PKS kini membuka peluang meninggalkan Anies untuk gabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang memiliki calon tunggal mendukung Ridwan Kamil di Jakarta.
Awalnya PKS memang telah mendeklarasikan Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta pada Juni 2024. PKS memastikan pasangan AMAN berlayar dengan mencari dukungan untuk memenuhi 4 kursi lagi. PKS membuka komunikasi ke NasDem, PKB yang mana juga membuka peluang dukung Anies.
“Sebagai partai pemenang di Jakarta, DPP PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus ikut dalam kontestasi pilkada Jakarta baik sebagai cagub atau cawagub. Prioritas kami saat ini adalah memastikan pasangan AMAN berlayar, dan kami sangat berharap Mas Anies sebagai kandidat bisa memenuhi kekurangan 4 kursi tersebut. PKS juga terus membangun komunikasi dengan Nasdem dan PKB, agar bisa memastikan pasangan AMAN berlayar,” kata Muhammad Kholid dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
PKS lantas memberikan tenggat waktu kepada Anies untuk mendeklarasikan AMAN terhitung 40 hari sejak 25 Juni dengan batas waktu 4 Agustus. PKS ingin Anies memastikan AMAN berlayar di Pilgub Jakarta.
“Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada,” ujarnya.
“Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” lanjut Kholid.
Kholid menyebut partainya telah memberikan karpet merah untuk Anies dengan total 18 kursi yang dimiliki PKS. Ia lantas mengungkit Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang sampai turun gunung mencari mitra koalisi agar bisa memenuhi kekurangan kursi.