Willy menilai putusan uji formil terhadap omnibus law merupakan hal yang wajar. Putusan ini menjadi catatan penting bagi DPR dalam menyusun undang-undang. Penyusunan undang-undang dengan omnibus baru kali ini dilakukan DPR dan pemerintah.
“Tentu akan menjadikan ini catatan. Jadi ini suatu hal yang wajar saja karena ini pengalaman peratama kita dalam membuat UU berupa omnibus law,” kata Willy.