“Sebelumnya kan kita satu subjek satu policy, sekarang kan diomnibuslawkan. Inilah tantangan untuk kemudian bisa melakukan lompatan hukum. Jadi memang bukan suatu hal yang gampang,” pungkasnya.(qq)
DPR Gelar Raker Bahas Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja 6 Desember 2021
