DPR Minta KPPU Percepat Penyelidikan Dugaan Kartel Minyak Goreng

Minyak Goreng curah (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Anggota DPR Komisi VI, Mufti Anam meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar lebih cepat dalam menangani kasus minyak goreng. Pasalnya masyarakat telah dibuat kesulitan akibat mahalnya harga minyak goreng.

“KPPU sudah melakukan investigasi sejak Januari sampai Maret ini, masyarakat sudah kecekik. Apa yang didapatkan? KPPU kita tunggu karena Kemendag gagal, Kemenperin juga gagal (menangani masalah minyak goreng),” kata Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI, Kamis (31/3/2022).

Pihaknya pun menanatang agar KPPU bisa menemukan alat bukti tambahan dalam dua pekan ke depan agar proses penegakan hukum bisa lanjut ke tahap berikutnya. Pasalnya, KPPU saat ini baru mengantongi satu alat bukti.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade menilai, kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lebih baik dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Alasannya, progres penyelidikan KPPU terhadap kasus minyak goreng terus mengalami kemajuan sementara kebijakan Kemendag justru berakhir pada mahalnya harga minyak goreng.

Dikutip dari republika, Andre memahami proses di KPPU memang memakan waktu lama. Namun diharapkan pada tahun ini dapat diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas masalah minyak goreng, baik soal kenaikan harga signifikan hingga kelangkaan yang sempat terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *