Ketua Fraksi PAN itu mengatakan aplikasi PeduliLindungi sejak awal bertujuan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran COVID-19.
“Dengan aplikasi itu, Satgas (Satuan Tugas COVID-19) dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, lalu kemudian Satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan,” katanya, dikabarkan dari antara.
Dalam konteks itu, katanya, Pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan serta jangan menunggu isu tersebut bergulir lebih luas di luar negeri.
“Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut. Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat). Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, Pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke Pemerintah terkait hal ini,” jelasnya.