“Nanti pada saat sudah dibuat DIM oleh pemerintah, catatan-catatan kritis masing-masing fraksi tentunya disampaikan di dalam rapat bersama tim pemerintah nanti,” katanya, dilansir dari antara.
Dia juga mengatakan dengan persetujuan ini maka RUU KIA sudah tidak lagi menjadi inisiatif PKB namun sudah menjadi inisiatif Baleg DPR RI.
“Ini tentunya sudah menjadi inisiatif Badan Legislasi yang nanti akan kita perjuangkan bersama-sama di (rapat, red.) paripurna maupun rapat bersama-sama pemerintah,” katanya.(qq)