Selain itu, Lutfi juga menjelaskan alokasi pagu anggaran 2022 pada Program Dukungan Manajemen lebih besar dari alokasi anggaran program teknis, hal ini karena semua belanja pegawai (gaji dan tunjangan) maupun belanja operasional untuk seluruh unit kerja di Kemendag dialokasikan pada program itu.
Sementara, alokasi anggaran untuk program teknis dialokasikan khusus hanya untuk membiayai pelaksanaan program/kegiatan sesuai dengan sasaran dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.
Mendag menambahkan hingga saat ini, Kemendag belum mendapatkan informasi terkait usulan tambahan anggaran 2022 baik dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas maupun dari Kementerian Keuangan.