DPRD Bali Sampaikan Saran Soal Raperda Pungutan Bagi Wisatawan Asing

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali berpendapat potensi-potensi pendapatan asli daerah yang ada harus dioptimalkan sesuai dengan kerangka regulasi yang ada dan diupayakan untuk menggali sumber-sumber yang potensial.

“Dalam mendorong peran aktif wisatawan asing untuk berpartisipasi ikut menjaga kebudayaan dan lingkungan alam Bali secara berkelanjutan maka sangat diperlukan adanya payung hukum yang memadai berupa Peraturan Daerah Provinsi Bali,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra.

Dengan ditetapkannya perda itu nantinya, Fraksi Partai Demokrat juga mengharapkan dapat menghasilkan sumber pendanaan yang memadai dalam mewujudkan pelindungan adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali.

Selain itu peraturan daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta adanya pedoman yang pasti dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi wisatawan asing. (q2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *