Dalam rapat tersebut eks karyawan diberi kesempatan berdialog langsung dengan perwakilan Dinas Perhubungan dan Plt Dirut Perumda Trans Pakuan Rachma Nissa Fadliya untuk menyampaikan tuntutan dan mendapatkan respon dari pihak perusahaan.
Sempat diungkapkan Ketua Komisi II Edy Darmawansyah, bahwa eks karyawan PDJT telah mendapatkan cicilan gaji. Di sisi lain, Perumda Trans Pakuan telah memiliki kas perusahaan yang baik namun belum cukup untuk melunasi tanggungan manajemen sebelumnya yakni gaji eks karyawan PDJT.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar pun berpendapat bahwa pihak Perumda Trans Pakuan harus bisa menawarkan solusi dan menjaga komunikasi agar titik temu antara hak dan kewajiban bisa ditemukan.