Kondisi dualisme ini mengakibatkan belum terlaksananya perbaikan proyektor dan terhambatnya pemanfaatan fasilitas tersebut sebagai sarana edukasi dan pemajuan kebudayaan.
“Kami sangat mendukung operasional Planetarium segera dipulihkan, tetapi dualisme pengelolaan ini harus segera diselesaikan. Tanpa kejelasan, ada risiko anggaran yang diajukan Dinas Kebudayaan tidak tepat sasaran atau terhambat implementasinya,” ujar Justin Adrian Untayana di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Justin menekankan bahwa, sebagai perusahaan, PT Jakpro memiliki hak pengelolaan atas fasilitas hasil revitalisasi, tetapi fungsi edukasi publik dan pengembangan sains selama ini menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan.
Kondisi ini disinyalir menimbulkan ketidakpastian dalam managemen pengelolaan, dan masyarakatlah yang akan dirugikan karena terhambatnya akses terhadap program-program edukasi yang penting.