JAKARTA, Mediakarya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif yakni Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Raperda Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyebutkan, pembahasan kedua Raperda yakni revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat Bamus pada Jumat (28/1).
“Untuk Raperda RDTR, tinggal pembahasan di Rapimgab pada 9 Februari 2022, sedangkan Raperda Disabilitas tinggal pembahasan satu per satu,” ucap Taufik, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.