DPRD DKI Segera Bahas Raperda RDTR dan Hak Penyandang Disabilitas

Pembahasan diawali dengan paparan eksekutif, uji publik (Rapat Dengar Pendapat Umum/RDPU) hingga pembahasan pasal per pasal. “Khusus untuk disabilitas, pembahasan dilakukan secara simultan sesuai agenda Bapemperda,” tuturnya.

Dengan demikian, Taufik berharap agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul agar mempersiapkan seluruh materi pembahasan tanpa terkecuali. “Supaya ini cepat terbahas dan bisa disetujui sesuai jadwal yang kita tetapkan hari ini,” ucap Taufik.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *