Pembahasan diawali dengan paparan eksekutif, uji publik (Rapat Dengar Pendapat Umum/RDPU) hingga pembahasan pasal per pasal. “Khusus untuk disabilitas, pembahasan dilakukan secara simultan sesuai agenda Bapemperda,” tuturnya.
Dengan demikian, Taufik berharap agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul agar mempersiapkan seluruh materi pembahasan tanpa terkecuali. “Supaya ini cepat terbahas dan bisa disetujui sesuai jadwal yang kita tetapkan hari ini,” ucap Taufik.(qq)