Ia menilai mendatangkan sapi secara ilegal cukup membahayakan, karena penyakit mulut dan kuku (PMK) belum sepenuhnya hilang.
“Apalagi dengan proses kedatangan yang tidak sesuai prosedur, tanpa uji laboratorium dan surat-surat yang memastikan sapi tersebut dalam keadaan sehat,” ujar dia, dilansir dari antara.
“Penyakit PMK ini kan masih menjangkit. Saya dorong agar Karantina Kelas I Batam turun dan cek langsung sapi itu kena PMK atau tidak. Jika terjangkit segera dipotong agar tidak menular ke yang lain,” kata Wahyu.