Daerah  

DPRD Kota Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025 – 2029

2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat

3. Penciptaan lapangan kerja

4. Penataan Kota

5. Penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan

RPJMD ini telah menampung berbagai usulan dari konsultasi publik, Musrenbang, pokok-pokok pikiran DPRD serta masukan langsung dari masyarakat,” jelas Ayep.

Menutup rapat paripurna, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang tertuang dalam RPJMD adalah bagian dari cita-cita menjadikan Sukabumi sebagai kota yang bercahaya – tidak hanya dalam aspek fisik, tapi juga sosial dan spiritual.

“Sukabumi Kota Bercahaya bukan hanya slogan. Ini visi bersama untuk menjadikan pembangunan di kota ini sebagai kontribusi nyata bagi bangsa. Maka seluruh pembangunan harus berlandaskan prinsip: Dari Sukabumi untuk Indonesia,” pungkasnya. (eka)

Exit mobile version