Dua Kabupaten di NTB Belum Tuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi

Namun demikian, kata Khuwailid, terkait belum tuntas rapat pleno di dua kabupaten tersebut, tidak mempengaruhi pelaksanaan pleno di tingkat provinsi yang mulai dibuka hari ini. Pasalnya sesuai keputusan bahwa rapat pleno tingkat provinsi sudah harus dimulai hari ini.

“Makanya kita ambil batas akhir pleno KPU provinsi itu 10 Maret, berdasarkan dinamika di kabupaten dan kota. Bahkan paling cepat kita berharap tuntas sebelum tanggal 10 Maret, NTB sudah menyelesaikan rekapitulasi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB Itratif mengatakan apa yang terjadi, khususnya di pleno KPU Lombok Tengah tidak perlu terjadi, jika masing-masing pihak bisa menahan diri.

“Kalau pun ada perbedaan pendapat tidak masalah. Tapi tetap rujukannya adalah data. Karena saksi parpol punya data, KPU dan Bawaslu juga punya data. Tinggal sandingkan saja data yang ada,” ucapnya.

Exit mobile version