Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, ada beberapa hal yang dibahas di dalam pertemuan tersebut, antara lain, Fadjroel menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah maju dan berani dari Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
“Atas nama eksponen 1998 saya menyampaikan terima kasih atas keluarnya Keppres No:17/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu,” kata Fadjroel.
Dia menyampaikan sikap Presiden Jokowi itu sangat terpuji karena menyatakan penyesalan atas nama negara terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat dan mengambil tindakan terukur untuk mencegah nya di masa depan.
“Pemihakan negara terhadap korban pelanggaran HAM Berat itulah pesan terpenting dari reformasi 1998,” tutur Fadjroel.
Selanjutnya pada kesempatan itu aktivis reformasi tersebut juga menyampaikan salam dari Presiden Kazakhstan dan Presiden Tajikistan kepada Presiden Jokowi.
Menurutnya, Presiden Kazakhstan Kassym Jomart Tokayev mengundang Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Republik Kazakhstan.
Begitu juga Presiden Tajikistan Emomali Rahmon turut mengundang Presiden Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Republik Tajikistan.