Dugaan Kasus Penggelapan BBM, Kapal Meratus Line Harus Disita

“Itu artinya mereka mengakui sendiri BBM nya ada di kapal Meratus. Jadi rangkaian peristiwa locus delictienya bermula dari Kapal Meratus,” kata Syaiful.

Menurutnya, PT Bahana sudah sangat fair memenuhi perjanjian. Bahkan kata dia, selain alat ukur dari Bahana, PT Meratus juga sudah memasang Flowmeter di kapal Bahana sehingga perhitungan sudah mengikuti mereka.

“Karyawan mereka yang nakal tapi malah kini kita yang dituduh. Sebenarnya ini cuma alasan untuk tidak bayar utang saja,” katanya.

Sebelumnya perkara ini dilaporkan ke Polda Jatim pada 9 Februari 2022 oleh Direktur Utama PT Meratus Line Slamet Rahardjo dengan terlapor Edy Setyawan (ES) dan kawan-kawan yang juga karyawan PT Meratus Line.

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan juncto turut serta dan/atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378, 372 dan 374 juncto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 3, 4, 5 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 8 Tahun 2010.

Dalam laporan tersebut, dugaan aksi penggelapan BBM yang seharusnya diisi ke kapal-kapal PT Meratus berlangsung sejak 2015 hingga Januari 2022. Polda Jatim telah menetapkan 17 tersangka, termasuk ES yang tercatat sebagai karyawan outsorcing PT Meratus Line di bawah PT Mirsan Indonesia.
Saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dinyatakan kurang lengkap atau P19 sehingga pada 24 Agustus lalu dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.

Atas arahan Kejati, penyidik Polda Jatim pun melanjutkan untuk melengkapi penyidikan dengan memeriksa pemilik dan direksi PT Bahana Line maupun Bahana Ocean Line sebagai penyedia tongkang pengangkut BBM selama pengisian terhadap kapal-kapal Meratus.

Selanjutnya, pada 9 September 2022, penyidik Polda Jatim mengajukan izin penyitaan tongkang pengangkut BBM milik dua perusahaan yang terafiliasi tersebut kepada Pengadilan Negeri Surabaya yang baru dikabulkan pada akhir pekan lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *