Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta, Legislator Gerindra Minta Kejati DKI Buka-bukaan

Budi mengatakan, Pemprov DKI siap bekerja sama dengan Kejati DKI yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini.

“Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Budi Awaluddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Budi juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

“Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah,” paparnya.(dri)

Exit mobile version