“Skandal dugaan pengoplosan dan pelanggaran mutu beras oleh PT FSTJ adalah peringatan keras bahwa isu pangan bukan semata persoalan teknis, tetapi menyangkut keadilan sosial, integritas birokrasi, dan etika pelayanan publik. Dalam konteks ini, seluruh pihak—pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, hingga masyarakat—harus mengambil peran aktif demi menjamin pangan yang dikonsumsi warga adalah aman, layak, dan terjangkau,”urainya. (dri)
Dugaan Pengoplosan Beras, Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT FSTJ !
