JAKARTA, Mediakarya – Dugaan pengoplosan beras serta pelanggaran mutu beras oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.
Bahkan, Kementerian Pertanian menyatakan bahwa produk beras dari FSTJ tidak memenuhi standar mutu beras premium dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mengungkapkan temuan ini diperkuat oleh hasil uji laboratorium dari lima lembaga independen serta investigasi yang dilakukan oleh Satgas Pangan.
“Indikasi kuat adanya praktik pengoplosan dan pelanggaran mutu merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena menyangkut hak masyarakat atas pangan yang aman, sehat, dan sesuai standar,” ujar Sugiyanto saat berbincang dengan wartawan, Kamis (17/7).
Menurut pria berkacamata yang akrab disapa SGY dalam menghadapi kondisi ini, diperlukan tindakan tegas, objektif, dan sistematis dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.