“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Pergub Nomor 5 Tahun 2026 dan siap mengawal implementasinya agar berjalan konsisten. Keberhasilan kebijakan tersebut dinilai sangat bergantung pada pengawasan yang kuat serta penerapan sanksi secara tegas,” ucapnya.
Ia meminta agar pemerintah dapat memastikan proses transisi menuju penggunaan air perpipaan dilakukan secara adil dan transparan.
“Peningkatan kualitas serta perluasan cakupan layanan air perpipaan disebut menjadi prasyarat utama agar kebijakan pembatasan air tanah dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan resistensi sosial,” jelasnya.
Direktur Eksekutif Jakarta Present, Taufik Rendusara (Tope) menambahkan, sebagai bagian dari Koalisi JATA, pihaknya sangat berkomitmen terhadap upaya mencegah eksploitasi air tanah.
“Persoalan air tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kota dan tanggung jawab antargenerasi,” bebernya.
Melalui deklarasi ini, lanjut Tope, Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta siap menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pergub Nomor 5 Tahun 2026.




