Loyalis Megawati Soekarnoputri itu juga meminta Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dan terbukti memalsukan dokumen.
“Kalau ada pemalsuan itu kan ada dua pelanggaran, tindakan administrasi atau tindakan pidana kan gitu, tinggal nanti disesuaikan peraturan yang berlaku,” bebernya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bakal mempolisikan oknum operator mitra Jaklingko yang melakukan pemalsuan dokumen kontrak kerja dengan Transjakarta.
Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengaku telah menginstruksikan Transjakarta untuk segera membuat laporannya.
“Iya (dilaporkan polisi) itu tugasnya Transjakarta. Transjakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI. Jadi, kalau ada pemalsuan itu akan ditindaklanjuti,” ucapnya, Kamis (1/8/2024).