Eks Dirut PNRI dan Ketua Tim Teknis KTP-el Jalani Sidang Dakwaan

Pada awal 2010, Husni Fahmi bertemu dengan Johannes Marliem (Vendor L-1 Automatic Biometric Identification System) di Kantor BPPT. Husni menginformasikan sedang mempersiapkan rencana implementasi anggaran dan pelaksanaan skala besar Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) untuk proyek KTP-el sekaligus meminta informasi dari Johannes Marliem mengenai rencana, persiapan dan desain AFIS yang akan dilaksanakan dalam skala nasional.

Husni lalu merekomendasikan kepada pihak Kemendagri mengenai spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP-el konfigurasi spesifikasi teknis dan daftar harga yang disusun Husni dan tim yang pada akhirnya dipergunakan Sugiharto sebagai bahan acuan dalam pembuatan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) seharga Rp18 ribu per keping KTP yang sudah dinaikkan harganya (‘mark up’) dan tanpa memperhatikan adanya diskon terhadap barang-barang tertentu.

Untuk persiapan membentuk konsorsium maka Isnu Edhi Wijaya mengajak Arief Safari selaku Direktur Utama PT Sucofindo Persero dan Wahyuddin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Persero untuk ikut bergabung. Isnu lalu mengajak Anang Sugiana Sudiharjo selaku pemilik perusahaan yang bergerak di bidang IT, yaitu PT. Quadra Solution untuk ikut bergabung mengikuti lelang proyek KTP-el.

Selanjutnya Isnu Edhi membentuk Manajemen Bersama Konsorsium PNRI yang memutuskan sebagai berikut: Board Of President Director (BOD) yang beranggotakan semua direktur utama anggota konsorsium yakni Isnu Edhi Wijaya mewakili Perum PNRI, Arief Safari mewakili PT. Sucofindo, Wahyuddin Bagenda mewakili PT. LEN Industri, Anang Sugiana Sudihardjo mewakili PT. Quadra Solution dan Paulus Tannos mewakili PT. Sandipala Arthaputra.

Pada 21 Juni 2011, Mendagri saat itu Gamawan Fauzi menetapkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran sebesar Rp5,841 triliun.

Adapun pekerjaan yang tidak diselesaikan oleh konsorsium PNRI tersebut sebagaimana yang telah ditentukan namun tetap memperoleh pembayaran secara bertahap meskipun tidak memenuhi target pekerjaan pada setiap terminnya.

Setelah menerima pembayaran, Konsorsium PNRI membayarkan tagihan anggota konsorsium yang telah mengerjakan suatu pekerjaan tertentu sebagaimana yang telah ditentukan, dengan dipotong terlebih dahulu sebesar 2-3 persenuntuk kepentingan manajemen bersama, sehingga uang potongan yang terkumpul pada manajemen bersama sejumlah Rp137,989 miliar yang bersumber dari pemotongan atas pembayaran tagihan dari 5 perusahaan anggota Konsorsium PNRI.

Exit mobile version