“Rencananya setelah penandatanganan pakta integritas ini maka pada tanggal 1 September akan diupayakan 1 siklus kedatangan dan keberangkatan serta mandatori pada 14 pelabuhan tersebut” ujar Hendri, dikutip dari antara.
Sebagai informasi, peserta yang melakukan penandatanganan pakta integritas terdiri dari perwakilan dari Kementerian Keuangan melalui Lembaga Nasional Single Window serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Kesehatan pada 14 pelabuhan.
Penandatangan pakta integritas disaksikan juga oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan.(qq)