JAKARTA, Mediakarya – Deretur eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah, menyayangkan perilaku oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, yang diduga melakukan tindakan tak terpuji saat rekan kerjanya melakukan live TikTok di kantor pada hari kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa pegawai dimaksud dalam akun tiktok yang beredar di sejumlah grup WhatsApp itu merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Iskandar menegaskan, bahwa P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tentunya harus menjunjung tinggi etika dan moralnya.