Etos Indonesia: Laporan Ubedilah Sebagai Uji Nyali KPK

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Ubedlilah mengatakan dugaan KKN yang melibatkan Gibran dan Kaesang dengan anak petinggi PT SM sangat jelas karena adanya suntikan modal dari sebuah perusahaan ventura.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Kemudian, anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” katanya.

“Bagi kami, tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta dugaan adanya pemberian penyertaan modal ventura yang dimaksud.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang. Dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” katanya.**

 

 

Exit mobile version