ETOS Indonesia Minta Publik Beri Kesempatan Plt Wali Kota Bekasi Bekerja

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

“Jadi memang bukan hal yang mudah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Bekasi menyusul dengan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif dan juga menyeret sejumlah ASN di Kota Bekasi ini,” kata mantan Aktivis 98 ini.

Bahkan terkait dengan anggaran pun harus hati-hati. Sebab ada dugaan sejumlah kontraktor sebelumnya sudah setor pada ploting anggaran tertentu. Hal itu tentunya jadi perhatian lembaga anti rasuah. Sehingga kalau dilaksakan akan menjadi masalah hukum baru. Karena proses hukum terhadap Rahmat Effendi masih berjalan, belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jadi saya berpandangan bahwa apa yang dilakukan oleh Tri sudah benar. Sebab Plt Wali Kota tidak bisa mengeluarkan regulasi yang sifatnya strategis. Sebab segala sesuatunya masih harus berkoordinasi dengan Mendagri. Jadi jangan sampai publik berasumsi liar terhadap kinerja Plt Wali Kota Bekasi. Berikan kesempatan untuk bekerja dan memperbaiki birokrasinya,” pungkasnya. ***

 

Exit mobile version