BATAM, Mediakarya – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengatakan, maraknya praktik perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper) dan Kasino di Batam, Kepulauan Riau dinilai bukan barang baru. Oleh karena itu sikap tegas dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas judi di Kota Batam sangat dinanti masyarakat.
“Judi bukan barang baru dan bukan barang yang dianggap aneh di sana. Saya hampir setahun melihat disana (Batam), dan masifnya bisnis judi seperti kawasan Nagoya, Penuin dan juga di Nagoya Hill Mall memang sangat menggiurkan di sela-sela bisnis hiburan lainnya, di antaranya diskotik dan prostitusi,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
Pihaknya juga menduga bahwa praktik judi yang terjadi di Batam melibatkan banyak oknum. Selain itu, beroperasi hingga 24 jam, bahkan di saat bulan suci Ramadhan tetep buka.
“Ini tentunya sangat menciderai kesucian bulan ramadhan. Karena Batam itu bukan Las Vegas. Jadi aparat tidak boleh tutup mata dan harus segera menutup secara permanen praktik judi di Batam,” tegasnya.
Kata Iskandar, untuk menertibkan praktik judi gelanggang permainan (Gelper) kasino, rolet maupun jenis judi lainnya di Batam, perlu goodwill dari pemerintah. Bila perlu presiden turun tangan.
“Kalau memang mau ditertibkan, pemerintah harus melibatkan semua pihak. Bila perlu presiden memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk memberantas praktik judi di Batam. Sehingga wilayah tersebut bisa clear dari praktik judi yang sudah meresahkan masyarakat itu,” tandas Iskandar.