Iskandar juga menduga adanya keterlibatan anggota penegak hukum di lokasi penambangan tersebut. kalau itu benar terjadi, lanjut Iskandar, hal itu akan menjadi preseden buruk dalam penegakkan hukum di Indonesia.
“Harusnya memang kasus ini sudah bisa rekonsiliasi, karena penambang-penambang dan alat berat di sana pun masih banyak,” jelas Iskandar.
Oleh karena itu kasus tersebut harus menjadi atensi. Apabila hukum mau ditegakkan selurus-lurusnya tanpa pandang bulu.
Iskandar menambahkan, dengan adanya kasus anggota Polri di Kalimantan Utara berpangkat Brigadir yang memiliki harta sangat fantastis lantaran keterlibatannya dalam penambangan, seharusnya menjadi perhatian serius bagi Kapolri untuk bersih-bersih anggotanya dari praktik kotor.