Ex Lahan Ganja di Aceh Utara Terus Diawasi Aparat

Pemusnahan ladang ganja

Dandim juga menambahkan, lahan Ex ladang ganja ini adalah titik lahan ketujuh yang sudah dikuasai oleh sinergitas Kodim 0103/Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe dalam rangka Binter pemanfaatan ex ladang ganja di wilayah Kecamatan Sawang Kabuoaten Aceh Utara.

“Yang mana pemanfaatan ex ladang ganja merupakan pengawasan Binter Kodim 0103/Aceh Utara, sebagai wujud sinergitas dari seluruh stockholder untuk bersama sama memerangi Narkoba terutama ganja dan merubah mindset atau pola pikir masyarakat agar dapat beralih dari menanam tanaman ganja ke tanaman yang lebih produktif seperti tanaman palawij,” ucap Dandim.

Dandim berharap bagi masyarakat yang mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat dan identitas akan dirahasiakan.

Exit mobile version