Ex Lahan Ganja di Aceh Utara Terus Diawasi Aparat

Pemusnahan ladang ganja

Selain itu, Dandim juga meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat dan tidak dilarang oleh Pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman pawija lainya.

Adapun yang turut hadair pada kegiatan pemusnahan ladang ganja tersebut antara lain Direktur Narkotika BNN RI Brigjen Pol Drs.Aldrin. MP. Hutabarat. M.Si,Penyidik Utama BNN RI / Kasatgas BNN RI Kombes Mada,Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP, Kasi Intel Korem 011/LW Mayor Inf Hendra S. Nurhono, Kasatpol PP Aceh Utara Drs. T. Amir Hamzah.Kepala Bea dan Cukai Type B Lhokseumawe M. Rizky Baidillah, Muspika Sawang, Ka BNK Aceh Utara, personel Polres Lhokseumawe,personel Yon B Brimobda Polda Aceh. (Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *