“Jika elite bersatu dalam situasi krisis saat ini maka akan banyak manfaatnya. Tapi, sebenarnya upaya rekonsiliasi dan konsolidasi elite itu sudah dilakukan Pak Jokowi sebelum adanya COVID-19,” kata Fahri Hamzah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Fahri menyebut upaya Presiden Jokowi melakukan rekonsiliasi sudah dilakukan ketika merevisi Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) pada 2019 lalu.
“Waktu kita merevisi Undang-Undang MD3, terakhir itu 2019. Presiden meminta supaya semua partai dapat kursi pimpinan DPR /MPR, dan benar itu akhirnya terjadi,” ujar Fahri.
Sebab, kata Fahri, jika mengacu pada UU MD3 yang lama maka tidak semua partai mendapatkan kursi pimpinan DPR/MPR, melainkan hanya partai yang masuk lima besar.
Setelah direvisi, lanjut dia, akhirnya semua partai mendapatkan kursi pimpinan MPR, termasuk PKS dan Partai Demokrat yang merupakan oposisi.