Jakarta, Media Karya – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa (12/11/2024) sore.
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji dilakukan setelah melewati serangkaian prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan berlaku.
Terkait hal ini, ketua umum Forum Bersama Jakarta (FBJ) , Budi Siswanto mengungkapkan bahwa proses pelantikan pejabat telah mengikuti prosedur yang sesuai dengan rekomendasi teknis (rekomtek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, rekomtek ini menjadi dasar yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.